Program Desa diawali dari musyawarah Dusun yang dilanjutkan ke musyawarah
Desa yang dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat, tokoh Agama, RT / RW,
Pemerintah Desa beserta BPD dalam rangka penggalian gagasan. Dari penggalian
gagasan tersebut dapat diketahui permasalahan yang ada di Desa dan kebutuhan
apa yang diperlukan oleh masyarakat sehingga aspirasi seluruh lapisan
masyarakat bisa tertampung.
Sebagai wakil dari masyarakat Lembaga Desa berperan aktif membantu
pemerintah Desa dalam menggerakkan program Pembangunan. Pemerintah Desa beserta
Lembaga Desa merumuskan program Pembangunan Desa, dalam hal ini menyusun
Pembangunan apa yang sifatnya mendesak dan harus dilakukan dengan segera dalam
arti menyusun skala prioritas.
Kegiatan pembangunan desa yang akan dilaksanakan selama kurun waktu 5
(lima) tahun kedepan dan merupakan penjabaran dari program-program pembangunan
desa guna mencapai Visi. Kegiatan Desa Pagersari periode 2009-2013 adalah
sebagai berikut: